SALINAN Kepmen Program SMK Pusat Keunggulan
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 165/M/2021
TENTANG
PROGRAM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PUSAT KEUNGGULAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI,
Secara umum, Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja serta diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya.
Secara khusus, Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk:
- memperkuat kemitraan antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dalam pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan;
- memperkuat kualitas sumber daya manusia SMK, antara lain kepala SMK, pengawas sekolah, guru, teknisi, dan tenaga administrasi untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja;
- memperkuat kompetensi keterampilan nonteknis (softskill) dan keterampilan teknis (hard skills) peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
- mewujudkan perencanaan yang berbasis data melalui manajemen berbasis sekolah;
- meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas pada sekolah dengan menggunakan platform digital;
- peningkatan sarana dan prasarana praktik belajar peserta didik yang berstandar dunia kerja; dan
- memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan.
Berikut SALINAN Kepmen Program SMK Pusat Keunggulan :
Apa reaksimu setelah membaca postingan di atas ?
Post a Comment for " SALINAN Kepmen Program SMK Pusat Keunggulan"
Terima Kasih telah meluangkan waktunya di blog ini