Imbauan Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian
Siaran Pers No.105/HM/KOMINFO/05/2019
Rabu, 22 Mei 2019 Pukul 12.00 WIB
Tentang
Imbauan Tak
Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian
- Menyikapi maraknya peredaran
konten terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Mei 2019, berupa video
aksi kekerasan, dilakukan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi
baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika
mengimbau warganet untuk segera melacak dan tidak menyebarluaskan atau
memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi
kekerasan di media apapun.
- Imbauan ini dilakukan
memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang
dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat jaringan
di tengah masyarakat.
- Kementerian Kominfo mengimbau
semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi atau informasi
yang membagikan serta menghindari penyebaran konten yang bisa membuat
jaringan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan kebencian kepada
siapa pun.
- Konten video yang mengandung
aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan
suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar
ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU No 11 Tahun
2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Kementerian Kominfo terus
melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan
menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator. Selain
itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri
dan mengidentifikasi akun negatif-akun yang menyebarkan konten berupa aksi
kekerasan dan memiliki utan yang bersifat provokatif.
- Kementerian Kominfo juga
mendorong masyarakat untuk dilaporkan melalui aduankonten.id atau akun
twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau
media sosial mengenai kekerasan atau kekerasan di Jakarta.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Apa reaksimu setelah membaca postingan di atas ?
Post a Comment for "Imbauan Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian"
Terima Kasih telah meluangkan waktunya di blog ini